Lompatan besar
Menteri Keuangan Sri Mulyani sepulang dari pertemuan G20 di Jerman Maret 2017
lalu cukup menghentak publik.
Tiba-tiba saja tiada angin pemerintah mengumandangkan
secara mendadak telah mengeluarkan Peraturan
Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan
untuk Kepentingan Perpajakan yang di tandatangani Presiden Jokowi 8 Mei
2017.