Terpadu maksudnya di sini, bahwa isi perutnya aplikasi OSS RBA sudah terintegrasi secara menyeluruh dengan kementerian yang terkait perijinan yang diterbitkan.
Biar tidak bingung, Semisal saat mau mengurus ijin PIRT bagi pelaku usaha industri rumah tangga maka proses pendaftarannya hanya lewat aplikasi OSS RBA dan kemudian diarahkan langsung ke aplikasi SPP PIRT BPOM untuk pengisian beberapa data teknis yang terkait dengan produk dihasilkan.
Aplikasi OSS RBA ini terbuka untuk publik di mana pelaku usaha dapat menerbitkan ijin usahanya secara mandiri. Tidak kurang ada 52 jenis perijinan yang telah terintegrasi di dalam aplikasi OSS RBA ini.Walau bersifat open source, ternyata hanya segelintir pelaku usaha yang paham cara menggunakan aplikasi OSS RBA ini.
Bagian menariknya , dalam aplikasi OSS RBA setiap pelaku usaha di berikan NIB (nomor induk berusaha) yang tidak memiliki masa kadaluarsa, mirip sekali dengan NIK (nomor induk kependudukan).
Cara daftar OSS RBA
Sebelum mendaftar di OSS RBA, pastikan dulu anda memiliki email aktif yang bisa diakses secara langsung. Kemudian buka link oss.go.id dan klik daftar.
terdapat 2 pilihan untuk pengiriman kode verifikasi yang tidak lain adalah username dan pasword yang di buat secara otomatis oleh system aplikasi OSS RBA. Setelah mengisi pendaftaran ini, anda tinggal buka email atau whatsapp untuk mengambil username dan pasword yang telah di kirim kemudian login seperti biasa.
Baca juga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
BERIKAN KOMENTAR YANG SOPAN DAN SESUAI ISI ARTIKEL YANG ADA,