Penyusunan al-quran merupakan bagian dari sejarah panjang yang harus diketahui umat muslim manapun. Ini dapat memberi pengetahuan tambahan bagi mereka sehingga tahu persis seluk beluk asal al-quran yang dibacanya.
Periode penyusunan al-quran yang dirangkum dari beberapa sumber, diyakini para ulama sudah dimulai pada saat Nabi Muhamad SAW masih hidup. Akan tetapi di masa itu penyusunan al-quran belum di kanonisasi atau dibukukan dalam bentuk sebuah kitab.
Baca juga
Pilih cara belajar mengaji super cepat seperti ini, 100% working
Alasannya, karena wahyu Allah SWT saat itu belum selesai turunnya kepada Nabi Muhamad SAW. Butuh 22 tahun hingga wahyu Allah SWT selesai diturunkan sehingga muncul ide untuk membukukannya menjadi kitab suci al-quran seperti yang ada sekarang ini.
Wahyu Allah SWT semasa Nabi Muhammad SAW masih hidup, hanya di catat pada media tulang, lembaran kulit domba, pelepah kurma, daun lontar dan itupun berserakan di mana-mana.
Zaid bin tsabit, ali bin abi thalib, muawiyah bin abu sufyan dan ubay bin ka’ab diberi tanggung jawab oleh rasulullah untuk mencatat setiap wahyu yang turun tersebut.
Rasulullah memberikan petunjuk secara langsung pada zaid bin tsabit bagaimana urut-urutan ayat al-quran itu. Walau umat muslim mengetahui persis bahwa surah al-alaq merupakan wahyu pertama kali diturunkan Allah SWT, namun kenyataannya surah itu tidak menempati posisi surah pertama dalam kitab suci al-quran.
Setelah Nabi Muhammad wafat, para sahabat mulai berpikir untuk membukukan wahyu al-quran menjadi sebuah kitab. Adalah Umar bin khattab yang mencetuskan ide tersebut karena melihat kondisi setelah perang yamamah, banyak sahabat penghafal al-quran meninggal dunia dalam perang itu.
Dalam kitab sahih bukhari nomor 4604 diceritakan, Ide umar ini disampaikannya pada abu bakar karena posisinya saat itu sebagai khalifah perama. Namun ironisnya ditolak, alasan abu bakar karena rasululah semasa hidupnya tidak memerintahkan hal itu. Akan tetapi beberapa waktu kemudian ide umar bin khattab pun bisa diterima abu bakar.
Zaid bin tsabit ditunjuk abu bakar sebagai penanggung jawab penyusunan al-quran itu. Mulailah zaid mengumpulkan para sahabat penghafal al-quran yang masih hidup buat mencatat wahyu yang ia hafal.
Pun sahabat lainnya di beri tugas untuk mengumpulkan lembaran al-quran yang berserakan di berbagai lokasi. Setelah terkumpul kemudian diserahkannya pada abu bakar dan disimpan beliau hingga wafat.
Setelah abu bakar meninggal dunia, tugas penyusunan al-quran dilanjutkan oleh umar bin khattab karena beliau di tunjuk menjadi khalifah kedua menggantikan abu bakar.
Sayangnya karena masa itu, belum ada kertas maka lembaran al-quran itu hanya dikumpul begitu saja dan dijaga istri Nabi Muhammad SAW bernama Hafshah yang tidak lain anak kandung juga dari umar bin khattab.
Sesudah umar bin khattab wafat, khalifah ketiga di jabat oleh utsman bin affan. Pada masa pemerintahan beliau inilah lembaran al-quran yang sudah terkumpul sebelumnya mulai di salin kemudian perbanyak.
Jadi, al-quran yang yang dikumpulkan zaid bin tsabit walau sudah terkumpul namun tidak disebarluaskan dijaman khafilah abu bakar dan umar bin khattab. Inilah yang kemudian muncul masalah di masa pemerintahan utsman bin affan.
Masih dalam kitab sahih bukhari tadi, diriwayatkan imam bukhari bahwa saat itu ada seorang sahabat bernama Hudzaifah datang berkunjung pada utsman bin affan.
Maksud dari kunjungan itu adalah menceritakan berbagai perselisihan para sahabat lainnya menyangkut cara membaca al-quran (qira'ah). Disini beliau pun menyarankan pada utsman "rangkullah umat ini sebelum mereka berselisih tetang al-quran seperti perselisihan kaum nasrani dan yahudi"
Atas saran tersebut, utsman bin affan mengirim sepucuk surat ke Hafshah, minta agar lembaran al-quran yang disimpannya agar segera di kirim karena akan disalin menjadi beberapa mushaf.
Setelah tiba ditangan beliau, utsman bin affan membuat tim yang bertugas melakukan penyalinan lembaran al-quran. Tim itu hanya terdiri dari 4 orang saja, yaitu zaid bin tsabit, Abullah bin zubair, Abdullah bin Umar, Ibnu Abbas serta Abdullah bin Al Haritz.
Nah hasil salinan mereka berempat inilah yang ditetapkan khafilah utsman sebagai al-quran standar. Lantas kemudian beliau sebarluaskan ke seluruh penjuru negeri dan hingga hari ini masih digunakan umat muslim seluruh dunia. Sedangkan catatan al-quran yang ada di tangan para sahabat lainnya, diperintahkan utsman bin affan untuk di musnahkan agar tidak ada lagi perbedaan soal qi'raah.
Itulah lika-liku sejarah penyusunan al-quran yang dari sudah di mulai saat rasullulah masih hidup dan berakhir di jaman pemerintahan khafilah utsman bin affan.
Baca juga
Mujizat al-quran: pengetahuan modern dalam al-quran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
BERIKAN KOMENTAR YANG SOPAN DAN SESUAI ISI ARTIKEL YANG ADA,