-->

Jumat, Desember 01, 2023

TANAMAN PANGAN ORGANIK : FAKTA MENARIK DIBALIKNYA JARANG ORANG TAHU

"tanaman pangan organik"

Sebelum membahas lebih jauh tentang tanaman pangan organik ini menurut para ahli, ada baiknya kita samakan persepsi kita dulu lewat pengertian pangan organik itu sendiri. 

Dengan begitu, tidak ada maksud berbeda atau kesalahan penafsiran soal pangan organik  termasuk pula apa saja yang masuk pada kategori ini.

 Pengertian Pangan organik

Menurut peraturan Kepala BPOM Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Pangan Olahan Organik, pangan organik secara umum didefinisikan sebagai produk pangan yang berasal dari lahan pertanian organik yang menerapkan praktik pengelolaan dengan tujuan mempertahankan ekosistem untuk mencapai produktivitas yang berkelanjutan.

Baca juga

Teknik budidaya tanaman organik: prinsip dan caranya

Dengan demikian berbagai upaya yang dilakukan dari awal sampai akhir dilakukan dengan memenuhi pemeliharaan ekosistem yang meliputi organisme dan lingkungan alam. Untuk itu penggunaan berbagai bahan yang diperlukan sudah tentu berasal dari alam juga. Dalam hal ini limbah dari peternakan atau pertanian.

Pendapat Pakar Tentang Tanaman Pangan Organik

Ada beberapa pendapat dari para pakar dengan penelitian yang mereka lakukan dari lapangan atau hasil survei mengenai tanaman pangan ini. Berikut diantaranya:

1. Anggia Dwi Akbari, peneliti dari Departemen Gizi masyarakat IPB (Institut Pertanian Bogor) 

Di tahun 2016, sebanyak 56,57% dari 120 responden mengatakan mereka memilih pangan organik karena motivasi gaya hidup sehat. Itulah mengapa 95% dari responden terdorong untuk membeli pangan organik karena mereka percaya bahwa jenis makanan tersebut dianggap lebih menyehatkan.   

2. Prof. Dr.Ir. Ali Khomsan, MS, 

Guru besar di Bidang Gizi Masyarakat dan Sumber Daya keluarga IPB. Beliau menyatakan bahwa perbedaan yang signifikan dari pangan konvensional dan organik terletak pada aspek pembenahan lingkungan yang lebih baik ketika konsumen lebih memilih pangan organik. Selain itu juga pangan menjadi lebih aman  karena tidak ada pestisida.   

3. United Sates Department ofAgriculture ( USDA) 

Badan ini mengklaim bahwa makanan organik lebih bergizi daripada yang konvensional terutama kandungan antioksidannya yang lebih tinggi walaupun tidak terlalu jauh selisihnya.    

Untuk itu diperlukan penelitian lebih lanjut atas pernyataan tersebut. Alasannya karena pengertian bergizi di sini tentu tidak sekadar antioksidan saja, tapi juga kandungan lainnya yang memiliki nilai gizi.   Baik itu vitamin maupun mineral yang terdapat dalam pangan organik yang dibutuhkan oleh manusia.    

4. Paw Research Center 

Survei sudah mereka lakukan pada 1.480 orang dewasa di Amerika Serikat mengungkap fakta bahwa 55% percaya bahwa produk organik lebih sehat dari yang konvensional. 41 % mengatakan tidak ada perbedaan dari pangan organik dan anorganik. 3% lagi justru menyatakan bahwa produk yang ditanam secara konvensional jauh lebih baik.    

Dalam hal ini perbedaan pendapat mengenai mana yang lebih sehat antara produk organik atau produk konvensional atau anorganik sangat sedikit. Ini juga layaknya ditinjau kembali karena artinya tidak ada perbedaan yang signifikan dalam dampak pangan organik ini bagi kesehatan.

Selain fakta-fakta di atas kita juga tahu bahwa pangan organik memiliki nilai lebih tinggi terhadap aspek kesehatan buat manusia dan lingkungan.  Itulah sebabnya, pertanian organik mendukung keberlanjutan pertanian ramah lingkungan.Tak sampai disitu, Sertifikasi produk organik’ menjadikannya lebih bernilai dan memiliki harga jual yang tinggi terutama di Indonesia. 

Hal tersebut dikarenakan produktivitas tanaman pangan organik yang rendah karena tidak menggunakan benih atau pupuk yang istimewa. Itulah sebabnya yang membeli pangan organik hanya mereka yang memiliki tingkat ekonomi tinggi atau mereka yang well-informed dan well-educated mengenai tanaman pangan organik ini
 
Baca juga
 

Artikel Terkait

Bagikan artikel ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERIKAN KOMENTAR YANG SOPAN DAN SESUAI ISI ARTIKEL YANG ADA,