-->

Kamis, Agustus 10, 2023

KETAHUI PINJAMAN ONLINE LEGAL DAN TERPERCAYA

"pinjaman online legal"

Pinjaman online dapat dimanfaatkan bagi sebagian masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan tertentu. Sejatinya, masyarakat memanfaatkan pinjaman online untuk sarana mereka memenuhi kebutuhan yang mendesak. Sampai saat ini sudah banyak kita temui platform online yang menyediakan jasa peminjaman online. Jasa yang diberikan pun beragam mulai dari persyaratan yang mudah hingga limit peminjaman yang tinggi. 

Disinilah pinjaman online dapat menjadi alternatif masyarakat dalam meminjam uang. Faktanya, akhir-akhir ini sering kita temui berbondong-bondongnya masyarakat  yang tergiur akan pinjaman online instan. 

Mereka tidak berpikir  dampak yang dialami jika melakukan pinjaman online lewat  perusahaan yang ilegal. Maka dari itu banyak ditemui kasus-kasus pinjaman online ilegal yang seenaknya mengumbar identitas pelanggannya secara berantai di smartphone orang lain . 

Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal

Sebelum melakukan transaksi online, kamu ketahui lebih dahulu ciri-ciri perusahaan pinjaman online yang ilegal biar tidak menangung malu di kemudian hari. Walaupun pemerintah saat ini sudah membuat berbagai kebijakan terkait prosedur pinjaman online namun sampai saat ini masih banyak kita temui pinjaman online ilegal yang tersebar di Indonesia. 

Baca juga

Panduan lolos dari BI checking agar kredit pinjaman di setujui

Sayangnya kurangnya edukasi masyarakat terkait pinjaman online membuat banyak pelanggan yang terjebak oleh pinjaman online illegal tersebut. Maka dari itu, kamu harus mengetahui dulu ciri-ciri peminjaman illegal agar tidak menyesal nantinya. 

Berikut ini ciri-ciri pinjaman online ilegal.

1. Tidak terdaftar atau tidak mendapat izin resmi  OJK

OJK atau yang kita kenal sebagai Otoritas Jasa Keuangan menjadi institusi pemerintah yang mendata atau mengizinkan pendirian lembaga keuangan seperti perusahaan pinjaman online di Indonesia. Jika kamu ingin melakukan transaksi pinjaman online, maka pastikan dulu tempat kamu meminjam uang apakah sudah terdaftar atau sudah mendapatkan izin dari OJK. Jika, diketahui tidak terdaftar, Maka sangat tidak dianjurkan untuk melakukan transaksi pinjaman online di tempat tersebut.

2. Berkomunikasi aktif lewat  SMS dan Whatsapp pribadi 

Ciri-ciri pinjaman online ilegal selanjutnya adalah hanya menggunakan SMS atau Whatsapp sebagai media berkomunikasi. Berbeda dengan pinjaman online legal tentu memiliki situs resmi dan memiliki panel percakapan atau media promosi tersendiri sehingga mudah diakses banyak orang. Adanya situs resmi juga memuat perusahaan pinjaman online legal mendapat kepercayaan masyarakat dalam melakukan transaksi pinjaman online.

3. Pemberian pinjaman yang begitu mudah

Jika kamu melakukan pinjaman online dengan syarat dan ketentuan yang mudah, kamu harus mewaspadai hal tersebut ya. Pasalnya, ketika akan melakukan transaksi pinjaman online tentunya akan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelanggan agar terciptanya perjanjian dan jaminan yang sesuai persyaratan sebelum transkasi dilakukan. 

Jika perusahaan tersebut dalam memberikan pinjaman onlne dengan mudah tanpa adanya syarat-syarat tertentu maka perlu berhati-hati untuk melanjutkan transaksi di tempat tersebut.

4. Penjelasan bunga, biaya pinjaman dan denda yang tidak jelas

Sebelum melakukan peminjaman online pastikan lebih dahulu bunga atau biaya lainnya yang akan dikeluarkan ketika melakukan transaksi pinjaman online. Perusahaan pinjaman online yang tidak menjelaskan secara jelas terkait biaya, bunga hingga denda yang akan dikenakan maka patut  dicurigai  bahwa pinjaman online tersebut  ilegal.

5. Ancaman teror, intimidasi bagi peminjam

Sering kita temui beberapa masyarakat Indonesia mengeluhkan kerap kali mendapatkan teror atau intimidasi dari perusahaan pinjaman online. Parahnya lagi para pelanggan diancam akan disebarluaskan identitasnya dan meneror keluarga atau orang terdekat pelannggan. 

Hal ini justru meresahkan karena proses penagihan peminjaman yang tidak wajar. Jika kamu melihat fenemona seperti itu, maka dapat dipastikan pinjaman tersebut bersifat ilegal.

6. Tidak memiliki layanan pengaduan

Salah satu ciri lainnya untuk mengidentifikasi pinjaman online ilegal adalah perusahaan tersebut tidak memiliki layanan aduan atau komplain. Walaupun kamu sebagai pelanggan, kamu juga memiliki hak untuk melakukan pengaduan jika layanan peminjaman online tersebut tidak sesuai atau janggal. Jika kamu menemukan peminjaman online yang tidak menyertakan layanan aduan bagi pelanggannya maka dapat dipastikan juga pinjaman online tersebut bersifat ilegal.

7. Tidak mengantongi identitas pegawai dan alamat kantor yang jelas

Hal penting yang harus kamu lakukan juga sebelum melakukan transaksi peminjaman online adalah mencari tahu identitas pegawai atau pengurus di tempat kamu melakukan transaksi pinjaman online. Cari tahu juga alamat dan lokasi kantor peminjaman online beroperasi. 

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah perusahaan yang tidak memiliki identitas pengurus dan informasi alamat yang lengkap. 

8. Meminta seluruh data pribadi melalui komunikasi telepon peminjam Jika kamu sedang melakukan pinjaman online melalui komunikasi antar telepon. Pastikan kamu tidak menyampaikan seluruh data informasi pribadi. Perusahaan pinjaman online hanya meminta data informasi pribadi melalui telepon dapat dicurigai juga bahwa perusahaan pinjaman online tersebut ilegal.

9. Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang telah dikeluarkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Jika penagih pinjaman online tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan oleh AFPI. Maka secara tidak resmi pihak penagih tidak dapat melakukan penagihan ke pihak peminjam. Faktor tersebut juga menjadi indikasi perusahaan tersebut bersifat ilegal. 

Beberapa penjelasan di atas merupakan ciri-ciri untuk mengetahui perusahaan pinjaman online yang ilegal. Maka dari itu agar transaksi pinjaman online aman, pilihlah perusahaan pinjaman online yang legal dan terpercaya maka proses transaksinya mudah serta dilindungi badan hukum.

Ciri-ciri  Pinjaman Online Legal dan Terpercaya

Bagi kamu yang saat ini sedang mencari platform atau perusahaan pinjaman online yang legal dan terpercaya. Berikut ini ciri-ciri  perusahaan pinjaman yang resmi

1. Perusahaan telah terdaftar atau berizin dari OJK

Perusahaan yang sudah memiliki izin secara resmi di OJK sudah pasti dapat dinyatakan perusahaan tersebut bersifat legal dan terpercaya. Dengan identitas perusahaan yang sudah terdaftar dengan OJK, kamu dapat mengajukan pinjaman online sesuai prosedur dan dilindungi di badan hukum.Coba kunjungi situs resmi OJK, disana ada daftar panjang pinjaman online yang saat ini beroperasi di indonesia

2. Transaksi Pinjaman online lewat aplikasi resmi

Pinjaman online legal tentu memiliki situs resmi dengan informasi yang jelas, kamu dapat mengajukan pinjaman online dengan saluran komunikasi secara resmi dan tidak pernah melalui saluran komunikasi pribadi.

3. Pemberian pinjaman akan diseleksi terlebih dahulu

Ketika kamu melakukan pinjaman online, tentu perusahaan tidak serta merta akan menyetujui terlebih dahulu. Ada  proses seleksi oleh perusahaan apakah kamu layak atau tidak menerima pinjaman online tersebut. Seleksi ini sudah diterapkan bagi seluruh perusahaan pinjaman online yang sudah terdaftar secara legal.

4. Bunga atau biaya pinjaman yang transparan

Perusahaan pinjaman online akan melakukan transparansi terkait biaya dan bunga yang diberikan kepada peminjam. Hal ini akan menjadi persetujuan kedua belah pihak sebelum melanjutkan proses transaksi pinjaman online.

5. Terdapat batas waktu pembayaran dan sanksi

Bagi peminjam yang tidak dapat melunasi atau membayar pinjaman sesuai tempo waktu yang diberikan setelah 90 hari batas waktu maksimal, maka peminjam akan masuk ke daftar (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak akan dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain.

6. Memiliki layanan pengaduan

Perusahaan Pinjaman online memiliki layanan pengaduan sebagai sarana komunikasi pelanggan kepada perusahaan. Layanan pengaduan ini dapat dimanfaatkan oleh pelanggan jika mereka mendapatkan transaksi yang tidak sesuai atau pelayanan yang tidak nyaman.

7. Mengantongi identitas pegawai dan alamat kantor yang cukup jelas

Faktor penting lainnya untuk mengidentifikasi perusahaan pinjaman online yang legal adalah ketahuilah identitas pegawai dan alamat resmi tempat kantor pinjaman online tersebut beroperasi. Hal ini perlu dipastikan agar kamu bisa mendatangi kantor secara langsung untuk mengurus layanan-layanan yang sifatnya offline.

8. Pihak penagih memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI. 

Penagih pinjaman online harus mengantongi izin untuk melakukan penagihan terhadap peminjam online. Izin tersebut dapat dibuktikan melalui sertifikasi penagihan yang sudah diterbitkan oleh AFPI.

Beberapa ulasan  di atas merupakan tips yang dapat kamu lakukan sebelum melakukan transaksi online yang aman. Sebagai saran, jadikan pinjaman online sebagai opsi terakhir dalam memenuhi kebutuhanmu biar tidak tersesat dalam urusan hutang piutang.

Baca juga

Fintech solusi tambah modal usaha pelaku umkm

Bagikan artikel ini