Rata-rata setiap orang pernah berhubungan dengan perbankkan dengan rupa-rupa alasan, entah untuk urusan menyimpan uang atau sebaliknya melakukan pinjaman atau kredit.
Nah yang menjadi duduk perkara disini, bagaimana ketika melakukan pinjaman bank dan ternyata pengajuan kredit pinjaman ditolak mentah-mentah pihak bank ? Kecewa sudah pasti, dan setelah diusut ternyata alasan penolakan itu karena tidak lolos dalam BI Checking.
Terbersit mau pindah pengajuan kreditnya ke bank lain ? itu bukan solusi yang tepat, masalahnya proses yang sama akan kita hadapi juga. Mungkin masih ada orang yang belum tahu, apa itu BI checking.
Baca juga
Kumpulan Ide Bisnis, Peluang Usaha Terbaik
Ada baiknya anda check sendiri status anda ketika tidak lolos BI Checking. Biar gampang, check secara online saja melalui situs bi.go.id lalu pilih menu moneter kemudian klik permintaan IDI historis dengan terlebih dulu mengisi dengan benar form yang disediakan.
Informasi status BI Checking anda akan dikirimkan ke alamat email yang sudah dimasukan pada form permintaan IDI historis sebelumnya.
Sistem BI Checking
Baca juga
Kumpulan Ide Bisnis, Peluang Usaha Terbaik
Ada baiknya anda check sendiri status anda ketika tidak lolos BI Checking. Biar gampang, check secara online saja melalui situs bi.go.id lalu pilih menu moneter kemudian klik permintaan IDI historis dengan terlebih dulu mengisi dengan benar form yang disediakan.
Informasi status BI Checking anda akan dikirimkan ke alamat email yang sudah dimasukan pada form permintaan IDI historis sebelumnya.
Sistem BI Checking
bi.go.id BI Checking sebenarnya adalah sebuah sistem pengawasan yang diterapkan oleh Bank Indonesia kepada semua lembaga perbankkan yang ada di Indonesia.
Artinya setiap bank itu wajib melalui prosedur ini sebelum mengeluarkan produk perbankkan yang ia miliki, entah itu produknya berbentuk kredit pinjaman untuk modal usaha, kartu kredit, kredit pemilikan rumah, kredit usaha sampai bahkan pada kredit konsumtif.
Mengapa sistem BI checking di berlakukan ?
Artinya setiap bank itu wajib melalui prosedur ini sebelum mengeluarkan produk perbankkan yang ia miliki, entah itu produknya berbentuk kredit pinjaman untuk modal usaha, kartu kredit, kredit pemilikan rumah, kredit usaha sampai bahkan pada kredit konsumtif.
Mengapa sistem BI checking di berlakukan ?
Sebagai sebuah lembaga intermediasi yang memegang kendali penuh atas kebijakan moneter di Indonesia, Bank Indonesia berhak sepenuhnya melakukan pengawasan langsung atas kesehatan suatu bank.
Ada 4 ukuran yang biasanya digunakan untuk melihat posisi kesehatan suatu bank, semisal Kecukupan modalnya (CAR), Return of Aset (ROA), Return of Equity dan terakhir Non Performing Loan (NPL).
Baca juga
Cara Cepat dan Aman Mendapat Untung Dari Perdagangan Kurs Mata Uang
Khusus yang disebutkan terakhir inilah yang menjadi pangkal soalnya, bila terindikasi kuat suatu bank memiliki kredit pinjaman macet di luar batas toleransi, maka ancaman seriusnya ijin operasional bank itu bisa-bisa di bekukan.
Baca juga
Cara Cepat dan Aman Mendapat Untung Dari Perdagangan Kurs Mata Uang
Khusus yang disebutkan terakhir inilah yang menjadi pangkal soalnya, bila terindikasi kuat suatu bank memiliki kredit pinjaman macet di luar batas toleransi, maka ancaman seriusnya ijin operasional bank itu bisa-bisa di bekukan.
Jadi tidak ada pilihan, semua bank wajib mengikuti prosedur BI Checking sebelum mengeluarkan produk perbankkannya termasuk soal kredit pinjaman.
Isi BI checking itu sendiri sebenarnya hanya menceritakan riwayat atau sejarah masa lalu dari seseorang yang pernah melakukan pinjaman bank.
Biar asupan pengetahuannya padat berisi, saya contohkan, seorang ASN bernama rudi tahun 2014 pernah melakukan pinjaman atau kredit di Bank A dan baru berjalan beberapa bulan, pinjaman kredit bank mangkrak, rudi gagal melanjutkan setoran pengembalian kredit pinjaman bank.
Isi BI checking itu sendiri sebenarnya hanya menceritakan riwayat atau sejarah masa lalu dari seseorang yang pernah melakukan pinjaman bank.
Biar asupan pengetahuannya padat berisi, saya contohkan, seorang ASN bernama rudi tahun 2014 pernah melakukan pinjaman atau kredit di Bank A dan baru berjalan beberapa bulan, pinjaman kredit bank mangkrak, rudi gagal melanjutkan setoran pengembalian kredit pinjaman bank.
Nah data inilah yang tercatat di BI checking, jadi kapan saja rudi ingin mengajukan pinjaman dana di bank yang berbeda, maka otomatis riwayat masa lalu terbaca di bank tempat mengajukan pinjaman dana itu.
Persetujuan Kredit Pinjaman
Persetujuan Kredit Pinjaman
Bagi yang sudah kepalang basah masuk blacklist karena reputasi buruk di masa lalu dengan pinjaman bank yang mangkrak, cara satu-satunya yang cukup manjur adalah menghapus nama kita yang tercatat dalam BI checking tersebut.
Cara menghapusnya, cuma dengan melunasi segera tunggakan kredit pinjaman bank yang tersisa.
Langkah pertama
Dengan meminta tagihan ke bank di mana kredit pinjaman kita bermasalah.
Langkah Kedua
Lunasi tagihan itu dan minta surat pengantar dan tanda bukti pelunasannya.
Langkah Ketiga,
Bawa bukti pelunasan kredit beserta surat pengantar itu ke Bank Indonesia. Jangan lupa bawa juga kartu tanda pengenal seperti KTP atau SIM.
Sampai disini, maka dalam jangka waktu 3 sampai 7 hari kerja, nama kita segera menguap dari blacklist BI Checking.
Ada pendapat yang berkembang bahwa setelah 5 tahun, terjadi pemutihan daftar blacklist BI checking. Informasi seperti ini sama sekali tidak benar dan sangat keliru. Data itu tidak akan pernah terhapus di server database Bank Indonesia kendati anda sudah menggunakan jasa paranormal yang super sakti.
Baca juga
11 Kesalahan Investor Muda Saat Melakukan Investasi Bisnis
Langkah pertama
Dengan meminta tagihan ke bank di mana kredit pinjaman kita bermasalah.
Langkah Kedua
Lunasi tagihan itu dan minta surat pengantar dan tanda bukti pelunasannya.
Langkah Ketiga,
Bawa bukti pelunasan kredit beserta surat pengantar itu ke Bank Indonesia. Jangan lupa bawa juga kartu tanda pengenal seperti KTP atau SIM.
Sampai disini, maka dalam jangka waktu 3 sampai 7 hari kerja, nama kita segera menguap dari blacklist BI Checking.
Ada pendapat yang berkembang bahwa setelah 5 tahun, terjadi pemutihan daftar blacklist BI checking. Informasi seperti ini sama sekali tidak benar dan sangat keliru. Data itu tidak akan pernah terhapus di server database Bank Indonesia kendati anda sudah menggunakan jasa paranormal yang super sakti.
Baca juga
11 Kesalahan Investor Muda Saat Melakukan Investasi Bisnis
coba baca artikel ini gan tentang modalku disini https://www.finansialku.com/modalku-peer-to-peer-lending/ semoga membantu :)
BalasHapus