Ada
yang berbeda
dalam model perencanaan program/kegiatan mulai tahun 2017 ini, dimana
konsep yang biasa dipakai menggunakan model money follow function tapi
mulai
tahun 2017 diubah dengan menggunakan model money follow program.
Jika dibahasakan
secara sederhana model yang disebutkan terakhir ialah uang akan dikucurkan
mengikuti program. Tapi saya ingatkan, jangan diterjemahkan program itu secara sesat dan
membabi buta hanya berdasar tematik
program sebagaimana yang kita temukan dalam Permendagri 13 Tahun 2006, itu sangatlah keliru dan tidak tepat.
Program dimaksud harus
terkait dan bersentuhan dengan target yang ingin diraih maka aliran uang itu akan
mengalir deras.
Berdasar persepsi ini maka kita boleh juga mengatakan dan mensejajarkan money
follow program adalah money follow target, money follow problem atau money
follow solution.
Terkait konsep money
follow program itu, instruksi Presiden
Jokowi ini sahih berlaku sejak disampaikan dalam rapat terbatas dengan jajaran
kabinetnya 31 Januari 2017 lalu.
Baca juga
Ancaman Perppu Akses Informasi Keuangan
Usut punya usut ternyata presiden Jokowi sudah gerah, model money follow function dalam perencanaan program di masa lalu tidak memberikan hasil yang optimal, banyak target yang meleset dicapai. Belakangan malah berkesan menghabis-habiskan anggaran dan sekedar menggugurkan kewajiban.
Ancaman Perppu Akses Informasi Keuangan
Usut punya usut ternyata presiden Jokowi sudah gerah, model money follow function dalam perencanaan program di masa lalu tidak memberikan hasil yang optimal, banyak target yang meleset dicapai. Belakangan malah berkesan menghabis-habiskan anggaran dan sekedar menggugurkan kewajiban.
Yang terjadi kemudian
adalah efek viral dengan tumbuh suburnya ego sektoral secara berjamaah di jajaran
perangkat pemerintahan baik pusat maupun daerah.
Tampak
program/kegiatan yang disusun sangat muktahir padahal tidak terintegrasi dan
bersinergi serta bersekutu sama sekali dengan program / kegiatan di perangkat
pemerintahan yang lain.
Walhasil,
target-target yang ingin dicapai pemerintah menguap bak bensin karena disinyalir
banyak program /kegiatan mangkrak di
tengah jalan.
Sejatinya, presiden Jokowi tidak menginginkan itu terjadi lagi, program/kegiatan yang disusun harus terfokus untuk mencapai target nasional.
Pun tak terkecuali bagi pemerintah daerah, sudah hukum wajibnya untuk mengikuti arahan presiden Jokowi ini bahwa menyusun program/kegiatan harus menggunakan pola money follow program.
Titik berat money follow program
Jika di telaah secara kritis konsep money follow program ini maka sangat terang benderang bahwa yang menjadi sasaran empuknya adalah target-target nasional baik itu di bidang pendidikan, kesehatan maupun ekonomi.
Langkah awal
menerapkan konsep money follow program biar berjalan mulus, sangatlah
sederhana. Kata kuncinya adalah anda harus tahu dulu apa saja yang menjadi
target nasional dan target kepala daerah pimpinan anda.
Sebenarnya konsep ini
adalah konsep anggaran kinerja yang diperluas cuma tambahannya adalah lebih memperhatikan
pada apa yang ditimbulkan (outcome) dari output yang dihasilkan.
Kalau anggaran
kinerja lebih spesifik pada input, ouput, outcome dan impact program/kegiatan
itu sendiri sedangkan money follow program bersifat makro yang mengsinergikan
keseluruhan program/kegiatan yang banyak berserakan di perangkat daerah untuk
mengejar target-target yang dipasang.
Dititik ini, kita
boleh membuat satu konklusi bahwa ternyata proses perencanaan skala mikro
(anggaran kinerja) tidak cukup menjawab
masalah dan isu-isu strategis yang ada di masyarakat. Perlu ada tindak lanjut,
dengan mengkombinasikan anggaran kinerja bersama-sama dengan model perencanaan
money follow program sehingga hasilnya cukup dahsyat serta paripurna.
Pertanyaan kritisnya, bagaimana menerapkan konsep money follow program ini dalam proses perencanaan ?
Mengingat ini adalah
hal yang baru maka perlu diketahui
beberapa tahapannya.Tahapan money follow program
Tahapan money follow program Untuk alasan itu maka
otak anda harus cukup encer, segera berinisiatif mencari tahu baik itu target-target
nasional maupun dan kepala daerah. Kalau tidak,
wajar kalau belakangan ketika target tidak dapat dicapai anda akan
dituding sebagai biang keroknya yang pantas untuk ditempeleng. Setelah mahfum dengan
target, proses selanjutnya indentifikasi satuan perangkat daerah mana saja yang
terkait dengan pencapaian target tersebut. Mudah saja sebetulnya
untuk proses indentifikasi ini asal asupan pengetahuan anda cukup padat berisi
karena yang lebih susah itu kalau kita
diperintah mengindentifikasi panu di
orang yang berkulit putih. Sebagai contoh,
target mencapai swasembada beras maka perangkat daerah yang terkait adalah
Dinas Pertanian serta Dinas Ketahanan
Pangan.
Pun target menurunkan angka kemiskinan maka perangkat daerah yang
terkait adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM,
Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas
Pendidikan serta Dinas Kesehatan. Lantas apa manfaatnya
kita harus mengetahui satuan perangkat daerah yang terkait ? Ini
adalah sebuah
jalan guna memastikan tidak ada duplikasi program/kegiatan. Selain itu,
nantinya kita tahu persis satuan perangkat daerah mana saja yang harus
saling bersinergi secara kuat untuk mencapai target yang diinginkan. Kalau semua sudah dilakukan
dengan rapi, maka tibalah dititik puncak acara dengan menyusun
program/kegiatan. Tugas ini melekat pada setiap perangkat daerah. Adalah kepala badan
perencanaan dan atau sekretaris daerah yang akan mengemban tugas berat guna
menyisir detail Rencana Kegiatan Anggaran yang disusun oleh perangkat daerah.
Terutama yang diperhatikan menyangkut output maupun outcome dari
program/kegiatan itu. Apakah ouput atau outcome itu terkait dengan sasaran
prioritas atau tidak. Penutup, mari
rencanakan program/kegiatan yang matang dan berorientasi ke publik karena hanya
itu satu-satunya harta berharga yang rakyat dapat miliki.
Pun target menurunkan angka kemiskinan maka perangkat daerah yang terkait adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan serta Dinas Kesehatan.
Terutama yang diperhatikan menyangkut output maupun outcome dari program/kegiatan itu. Apakah ouput atau outcome itu terkait dengan sasaran prioritas atau tidak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
BERIKAN KOMENTAR YANG SOPAN DAN SESUAI ISI ARTIKEL YANG ADA,