-->

6/12/2011

BOLAANG MONGONDOW PUSAT BAHAN TAMBANG EMAS

"pusat bahan tambang"
Wilayah Kab. Bolaang Mongondow secara topografi adalah bergunung-gunung di mana memiliki berbagai potensi alam yang terbilang sangat banyak. 
 
Salah satu potensi adalah tersebut adalah sumber daya alam mineral berupa bahan tambang logam mulia emas dimana sangat menarik bagi investor untuk menanamkan investasi di kabupaten Bolaang Mongondow. 

Secara kasat mata wilayah yang berpotensi memiliki cadangan bahan tambang mineral logam emas yang mencukupi terletak di wilayah Kecamatan Dumoga Bersatu.

Ini dapat di buktikan dengan maraknya kegiatan pertimbangan illegal  untuk kurun waktu 20 tahun terakhir. 

Kenapa saya katakan illegal ? 

karena wilayah pertambangan di kecamatan ini berlokasi pada kawasan hutan konservasi yaitu taman nasional nani wartabone

Adanya pembatasan melalui sejumlah perangkat peraturan beserta turunannya ke bawah seperti undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu batu bara, peraturan pemerintah nomor 10 dan 24 tahun 2010  telah menutup kemungkinan melegalkan kegiatan pertambangan pada wilayah kawasan hutan konservasi. 

Letak Bahan Tambang Emas
 
Namun di sisi lain terdapat peluang yang di mungkinkan dapat untuk di manfaatkan dalam kerangka penambangan emas yakni pada kawasan hutan lindung dan kawasan hutan produksi sebagaimana amanat peraturan pemerintah nomor 10 tahun 2010. 

Model pertambangan yang di persyaratkan pada kawasan hutan lindung adalah pertambangan tertutup alias membuat jalan tikus, adapun pada kawasan hutan produksi adalah model pertambangan terbuka. 

Tentu kita bertanya kenapa pada kawasan hutan lindung di mungkinkan kegiatan pertambangan ? alasannya cukup sederhana sepanjang ada nilai strategis yang terkandung di dalam kawasan hutan tersebut dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekitar maka peluang penambangan mineral akan terbuka lebar.
Baca juga

Terlepas dari masalah penambangan, fakta lapangan membuktikan bahwa masalah keamanan Kecamatan Dumoga bersatu pada dekade 10 tahun terakhir mencuat ke permukaan sampai ke level nasional di mana sebab musabab yang sering menjadi pemicu timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah ini adalah akibat perebutan wilayah pertambangan emas.

Konon yang berkembang kabar di kalangan penambang bahwa pada kawasan hutan lindung terdapat tempat-tempat tertentu yang mengandung bahan tambang emas yang terbilang mumpuni dengan kadar 95 karat. 

Apalagi di tunjang keberadaan bahan tambang logam mulia tersebut terbilang tidak cukup dalam untuk mendapatkannya. Hal inilah yang menjadi biang kerok munculnya masalah gangguan keamanan sampai sekarang ini sehingga itu bagi pemerintah daerah perlu di carikan jalan keluarnya. 

Pilihan untuk melegalkan kegiatan pertambangan dapat menjadi alternatif terbaik tentunya dengan cara-cara yang prosedural namun terdapat konsekwensi yang harus di pikul seandainya alternatif tersebut di jadikan sebuah pilihan. 

Kemungkinan munculnya masalah banjir akan terbuka lebar mengingat pada kawasan ini merupakan daerah tangkapan air untuk kawasan persawahan di kecamatan Dumoga tersebut. 

Bingung rasanya jika anda seorang pengambil keputusan dalam memecahkan masalah ini, ibarat buah simalakama mau di makan bapak mati, tidak di makan ibu mati. Nanti lihat saja nanti mana yang terbaik.

Baca juga 
sektor unggulan perekonomian Kab. Bolaang Mongondow

Artikel Terkait

Bagikan artikel ini