Bagi masyarakat luas, tentu sudah merupakan barang asing jika mendengar yang terkait dengan "Harta Karun" dan terbayang dalam batok otaknya adalah harta benda yang bernilai entah emas, perak, guci antik atau sesuatu yang lain yang bernilai.
Konon katanya penemuan terbesar harta karun di Indonesia adalah hasil temuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tahun 2011 berupa seribu lebih guci antik dari dinasti ming dan uang kuno. Wilayah laut Indonesia, dalam sejarah adalah merupakan pusat lalu lintas perdagangan dari kapal-kapal asing sehingga tidak mengherankan menyimpan potensi "Harta karun".