Oleh Dzikrullah
Motor listrik akhir-akhir ini menjadi begitu primadona di kalangan masyarakat Indonesia. Para pakar ekonomi pun membuat prediksi motor listrik bahwa dalam beberapa tahun ke depan akan menjadi kendaraan yang favorit di Indonesia karena punya keuntungan yang unik, semisal hemat dalam menggunakan bahan bakar.
Dengan hanya memanfaatkan sebuah baterai, masyarakat dapat mengisi daya baterai motor listrik mereka di rumah atau tempat pengisian daya. Karena itu banyak orang mulai beralih menggunakan kendaraan motor listrik karena harganya yang murah dan performanya yang bagus.
Pemerintah pun turut mendukung fenomena masyarakat untuk membeli motor listrik dengan memberikan subsidi di periode tertentu. Subsidi motor listrik ini diberikan untuk tujuan percepatan masyarakat beralih menggunakan motor dari bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar berenergi listrik.
Motor Listrik Kendaraan Ramah Lingkungana
Indonesia
juga memiliki potensi sumber daya alam nikelnya yang melimpah. Nikel
ini menjadi bahan baku utama dalam membuat baterai untuk kendaraan listrik semisal motor listrik.
Saat terjadi peralihan motor listrik ini di tengah-tengah masyarakat justru maka akan berdampak berupa meningkatnya ekonomi Indonesia sebagai muara akhir dari menggunakan sumber daya alam nikel. Di ujung lain, tujuan percepatan beralihnya masyarakat indonesia ke motor listrik maka akan
mencegah melonjaknya polusi suara dan emisi gas karena sejatinya motor
listrik adalah kendaraan ramah lingkungan.
Data Penerima Subsidi Motor Listrik di Indonesia Berdasarkan kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah dalam memberikan subisidi
motor listrik, ternyata target yang diharapkan masih belum cocok dengan data pembelian kendaraan motor listrik di Indonesia. Subsidi motor
listrik sudah diterapkan mulai bulan Maret hingga Desember nanti, akan
tetapi sampai saat ini pembelian motor listrik tak kunjung naik. Kepala
Kantor staf kepresidenan Moeldoko mengaku data dari SISAPIRA, per
tanggal 31 Juli 2023 dari 200.000 kuota insentif pembeli motor listrik,
yang mendaftarkan diri hanya sekitar 1056 pembeli saja.
Hal
ini tentu menjadi peluang bagi kamu yang ingin mendapatkan kuota
subsidi motor listrik di Indonesia. Perlu diketahui subsidi motor
listrik ini diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sesuai
dengan kriteria penerima subsidi motor listrik. Jika sudah sesuai, kamu
pun berhak mendapat subsidi pembelian motor listrik dengan harga Rp7
juta rupiah per unitnya. Maka dari itu, yuk cek apakah kamu sudah
memenuhi persyaratan sebagai penerima subsidi motor listrik.
Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik Pada
saat pertama kali subsidi motor listrik ini diterapkan, terdapat
beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut ini persyaratan awal
yang dikeluarkan pemerintah sebagai penerima subsidi motor listrik bagi
masyarakat Indonesia.
1. Harus terdaftar sebagai penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
2. Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM).
3. Penerima Bantuan Subsidi Upah.
4. Penerima Subsidi Listrik sampai dengan 900 VA.
Setelah
dilakukan evaluasi oleh pemerintah, ternyata penerapan syarat penerima
subsidi motor listrik yang dibuat justru mengurangi minat masyarakat
Indonesia untuk membeli motor listrik. Pasalnya persyaratan yang
dikeluarkan masih belum bisa menjangkau masyarakat Indonesia dalam
mendapatkan subsidi motor listrik. Maka dari itu pemerintah pun merubah
syarat penerima subsidi motor listrik biar lebih mudah.
Menteri
Perindustrian pun angkat bicara, Agus Gumiwang mengaku untuk membeli
motor listrik cuma didasarkan pada NIK di KTP. Jadi, berdasarkan 1 NIK
dan1 KTP hanya akan boleh membeli satu motor listrik.
Menteri
Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan penyerapan
bantuan subsidi motor listrik masih kurang greget alias tidak maksimal.
Ia pun cuma bisa berharap skema syarat penerima subsidi motor listrik
terbaru ini dapat merangsang syahwat masyarakat untuk ramai ramai
membeli motor listrik.
Kriteria Produsen Motor listrik yang dapat Subsidi Lalu motor listrik apa saja yang bisa kamu beli agar mendapat potongan subsidi motor listrik pemerintah ?
Ternyata
tidak semua motor listrik yang dapat kamu beli agar mendapat subsidi
dari pemerintah. Ada beberapa persyaratan yang harus penuhi oleh
industri motor listrik di Indonesia agar mendapatkan subsidi motor
listrik dari pemerintah. Berikut ini beberapa persyaratan yang bisa
dilakukan agar produsen motor listrik mendapat subsidi potongan sebesar
Rp7 juta rupiah untuk tiap unitnya.
Persyaratan
agar produsen motor listrik mendapatkan subsidi motor listrik yaitu
produksi motor listrik tersebut harus setidaknya punya kandungan bahan
baku dalam negeri minimal 40%. Jika sudah sesuai persyaratan tersebut,
produsen motor listrik pun mendapatkan kesempatan potongan subsidi motor
listrik dari pemerintah.
Direktur
Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika
(ILMATE) Kemenperin Tafiek Bawazier mengungkapkan ada 8 perusahaan
dengan 13 model motor listrik yang bisa mendapatkan bantuan subsidi ini.
Seluruh perusahaan tersebut sudah memenuhi syarat dari pemerintah yaitu
produknya memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 40%.
Sebelumnya,
Kemenperin mengungkapkan sudah ada 6 produsen motor listrik yang akan
kecipratan subsidi pemerintah. Yaitu Gesits, Volta, Selis, Smoot, Viar,
dan United.
Cara Membeli Motor Listrik bersubsidi
Bagi
kamu yang tahun ini sedang mencari motor baru, berikut ini cara yang
dapat kamu lakukan untuk membeli motor listrik bersubsidi.
1. Datang ke Dealer Motor Listrik secara Langsung
Bagi
kamu yang ingin membeli motor listrik baru, kamu dapat datang langsung
ke dealer motor listrik yang ada di kotamu. Kamu perlu membawa beberapa
dokumen identitas yang diperlukan hingga transaksi motor listrik
selesai. Pihak dealer akan memeriksa NIK yang tertera di KTP-mu dan akan
mengecek apakah kamu termasuk penerima subsidi motor listrik.
2. Beli Subsidi Motor Listrik di Aplikasi PLN Mobile
Jika
malas untuk membeli motor listrik secara langsung ke dealer, kamu pun
bisa memilih alternatif yang lain yaitu membeli motor listrik secara
online melalui aplikasi PLN Mobile. Aplikasi bawaan dari PLN ini tidak
hanya dapat kita manfaatkan sebagai sarana dalam membayar tagihan
listrik dan layanan listrik lainnya saja akan tetapi juga dapat membeli
motor listrik secara online .
Aplikasi
PLN Mobile ini akan mempertemukan para penjual motor listrik dengan
pembeli melalui aplikasi tersebut. PLN selaku penyedia aplikasi tersebut
telah bekerjasama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara),
Merekalah yang berperan untuk menyalurkan subsidi ke pihak dealer dan
juga pihak produsen motor listrik.
Berikut langkah-langkah
yang dapat kamu lakukan dalam membeli motor listrik subsidi secara
online melalui aplikasi PLN Mobile:
- Bagi
yang belum mengunduh aplikasi PLN Mobile. Kamu dapat mendownload
terlebih dahulu aplikasi tersebut melalui aplikasi Google Play Store
atau Apps Store.
- Setelah selesai download, kamu bisa langsung buka aplikasi PLN Mobile.
- Buatlah akun terlebih dahulu, sampai terdaftar di akun PLN Mobile
- Kamu dapat langsung memilih menu marketplace pada aplikasi tersebut.
- Pilihlah kategori Electric Vehicle sampai muncul beberapa tampilan motor listrik yang ada di layar HP-mu.
- Pilihlah model motor listrik yang sesuai dengan keinginanmu.
- Kemudian
Jika sudah menemukan motor yang dicari, kamu bisa memilih pesan
sekarang untuk melanjutkan transaksi pembelian motor listrik.
- Bagi pengguna baru, kamu akan diminta untuk mengisi tujuan alamat pengiriman motor listrik.
- Jika sudah selesai silakan pilih menu pengiriman oleh seller dalam kurir pengiriman
- Tunggu sebentar, pesanan akan diverifikasi terlebih dahulu
- Setelah selesai diverifikasi, kamu langsung memilih kanal pembayaran.
- Jika sudah selesai, segera selesaikan pembayaran motor listrik sesuai dengan verifikasi yang sudah dilakukan.
- Pesananmu pun akan terkonfirmasi dan tinggal menunggu pengiriman motor listrik sampai ke tempat tujuan pengiriman.
Pada
tampilan marketplace pada aplikasi PLN Mobile terdapat tampilan motor
listrik dengan harga yang telah di subsidi yaitu sebesar Rp 7 juta
rupiah per unitnya. Kamu juga harus lebih teliti lagi dalam melihat
harga motor pada tampilan marketplace tersebut ya. Tidak semua motor
listrik dapat subsidi dari pemerintah.
Hanya
beberapa jenis motor saja yang sudah sesuai dengan persyaratan produsen
motor listrik di Indonesia. Di sisi lain, belum semua produk motor
listrik subsidi sudah tertera di marketplace PLN Mobile. Nah berikut, 13
jenis motor listrik yang telah mendapatkan subsidi pemerintah,
berikut daftarnya :
- Gesits G1 dijual dengan harga Rp21,7 juta (sebelum subsidi Rp28,7 juta)
- United T1800 dijual dengan harga Rp23,5 juta (sebelum subsidi Rp30,5 juta)
- United TX3000 dijual dengan harga Rp42,9 juta (sebelum subsidi Rp49,9 juta)
- United TX1800 dijual dengan harga Rp26,9 juta (sebelum subsidi Rp33,9 juta)
- Smoot Elektrik Tempur dijual dengan harga Rp11,5 juta (sebelum subsidi Rp18,5 juta
- Smoot Elektrik Zuzu dijual dengan harga Rp12,9 juta (sebelum subsidi Rp19,9 juta)
- Volta 401 dijual dengan hargaRp9,95 juta (sebelum subsidi Rp16,95 juta)
- Selis E-MAX dijual dengan hargaRp9,9 juta (sebelum subsidi Rp16,9 juta)
- Selis Agats dijual dengan harga Rp18,9 juta (sebelum subsidi Rp25,9 juta)
- Viar New Q1 dijual dengan harga Rp14 juta (sebelum subsidi Rp21 juta)
- Rakata X5 dijual dengan hargaRp15,1 juta (sebelum subsidi Rp22,1 juta)
- Rakata S9 dijual dengan harga Rp10 juta (sebelum subsidi Rp17 juta)
- Polytron PEV 30M1 (Fox-R) dijual dengan harga- Rp13,5 juta (sebelum subsidi Rp20,5 juta)
Terdapat
banyak pilihan motor listrik yang sudah mendapatkan subsidi motor
listrik dari pemerintah. Jika kamu terdaftar sebagai penerima subsidi
tersebut, kamu pun berpeluang mendapatkan motor listrik dengan harga
yang terjangkau.
Baca juga
Jenis dan cara daftar Qris bagi pelaku bisnis / industri kecil
Berdasarkan kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah dalam memberikan subisidi motor listrik, ternyata target yang diharapkan masih belum cocok dengan data pembelian kendaraan motor listrik di Indonesia. Subsidi motor listrik sudah diterapkan mulai bulan Maret hingga Desember nanti, akan tetapi sampai saat ini pembelian motor listrik tak kunjung naik. Kepala Kantor staf kepresidenan Moeldoko mengaku data dari SISAPIRA, per tanggal 31 Juli 2023 dari 200.000 kuota insentif pembeli motor listrik, yang mendaftarkan diri hanya sekitar 1056 pembeli saja.
Hal ini tentu menjadi peluang bagi kamu yang ingin mendapatkan kuota subsidi motor listrik di Indonesia. Perlu diketahui subsidi motor listrik ini diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sesuai dengan kriteria penerima subsidi motor listrik. Jika sudah sesuai, kamu pun berhak mendapat subsidi pembelian motor listrik dengan harga Rp7 juta rupiah per unitnya. Maka dari itu, yuk cek apakah kamu sudah memenuhi persyaratan sebagai penerima subsidi motor listrik.
Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik Pada
saat pertama kali subsidi motor listrik ini diterapkan, terdapat
beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut ini persyaratan awal
yang dikeluarkan pemerintah sebagai penerima subsidi motor listrik bagi
masyarakat Indonesia.
1. Harus terdaftar sebagai penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
2. Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM).
3. Penerima Bantuan Subsidi Upah.
4. Penerima Subsidi Listrik sampai dengan 900 VA.
Setelah
dilakukan evaluasi oleh pemerintah, ternyata penerapan syarat penerima
subsidi motor listrik yang dibuat justru mengurangi minat masyarakat
Indonesia untuk membeli motor listrik. Pasalnya persyaratan yang
dikeluarkan masih belum bisa menjangkau masyarakat Indonesia dalam
mendapatkan subsidi motor listrik. Maka dari itu pemerintah pun merubah
syarat penerima subsidi motor listrik biar lebih mudah.
Menteri
Perindustrian pun angkat bicara, Agus Gumiwang mengaku untuk membeli
motor listrik cuma didasarkan pada NIK di KTP. Jadi, berdasarkan 1 NIK
dan1 KTP hanya akan boleh membeli satu motor listrik.
Menteri
Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan penyerapan
bantuan subsidi motor listrik masih kurang greget alias tidak maksimal.
Ia pun cuma bisa berharap skema syarat penerima subsidi motor listrik
terbaru ini dapat merangsang syahwat masyarakat untuk ramai ramai
membeli motor listrik.
Kriteria Produsen Motor listrik yang dapat Subsidi Lalu motor listrik apa saja yang bisa kamu beli agar mendapat potongan subsidi motor listrik pemerintah ?
Ternyata
tidak semua motor listrik yang dapat kamu beli agar mendapat subsidi
dari pemerintah. Ada beberapa persyaratan yang harus penuhi oleh
industri motor listrik di Indonesia agar mendapatkan subsidi motor
listrik dari pemerintah. Berikut ini beberapa persyaratan yang bisa
dilakukan agar produsen motor listrik mendapat subsidi potongan sebesar
Rp7 juta rupiah untuk tiap unitnya.
Persyaratan
agar produsen motor listrik mendapatkan subsidi motor listrik yaitu
produksi motor listrik tersebut harus setidaknya punya kandungan bahan
baku dalam negeri minimal 40%. Jika sudah sesuai persyaratan tersebut,
produsen motor listrik pun mendapatkan kesempatan potongan subsidi motor
listrik dari pemerintah.
Direktur
Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika
(ILMATE) Kemenperin Tafiek Bawazier mengungkapkan ada 8 perusahaan
dengan 13 model motor listrik yang bisa mendapatkan bantuan subsidi ini.
Seluruh perusahaan tersebut sudah memenuhi syarat dari pemerintah yaitu
produknya memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 40%.
Sebelumnya,
Kemenperin mengungkapkan sudah ada 6 produsen motor listrik yang akan
kecipratan subsidi pemerintah. Yaitu Gesits, Volta, Selis, Smoot, Viar,
dan United.
Cara Membeli Motor Listrik bersubsidi
Bagi
kamu yang tahun ini sedang mencari motor baru, berikut ini cara yang
dapat kamu lakukan untuk membeli motor listrik bersubsidi.
1. Datang ke Dealer Motor Listrik secara Langsung
Bagi
kamu yang ingin membeli motor listrik baru, kamu dapat datang langsung
ke dealer motor listrik yang ada di kotamu. Kamu perlu membawa beberapa
dokumen identitas yang diperlukan hingga transaksi motor listrik
selesai. Pihak dealer akan memeriksa NIK yang tertera di KTP-mu dan akan
mengecek apakah kamu termasuk penerima subsidi motor listrik.
2. Beli Subsidi Motor Listrik di Aplikasi PLN Mobile
Jika
malas untuk membeli motor listrik secara langsung ke dealer, kamu pun
bisa memilih alternatif yang lain yaitu membeli motor listrik secara
online melalui aplikasi PLN Mobile. Aplikasi bawaan dari PLN ini tidak
hanya dapat kita manfaatkan sebagai sarana dalam membayar tagihan
listrik dan layanan listrik lainnya saja akan tetapi juga dapat membeli
motor listrik secara online .
Aplikasi
PLN Mobile ini akan mempertemukan para penjual motor listrik dengan
pembeli melalui aplikasi tersebut. PLN selaku penyedia aplikasi tersebut
telah bekerjasama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara),
Merekalah yang berperan untuk menyalurkan subsidi ke pihak dealer dan
juga pihak produsen motor listrik.
Berikut langkah-langkah
yang dapat kamu lakukan dalam membeli motor listrik subsidi secara
online melalui aplikasi PLN Mobile:
- Bagi
yang belum mengunduh aplikasi PLN Mobile. Kamu dapat mendownload
terlebih dahulu aplikasi tersebut melalui aplikasi Google Play Store
atau Apps Store.
- Setelah selesai download, kamu bisa langsung buka aplikasi PLN Mobile.
- Buatlah akun terlebih dahulu, sampai terdaftar di akun PLN Mobile
- Kamu dapat langsung memilih menu marketplace pada aplikasi tersebut.
- Pilihlah kategori Electric Vehicle sampai muncul beberapa tampilan motor listrik yang ada di layar HP-mu.
- Pilihlah model motor listrik yang sesuai dengan keinginanmu.
- Kemudian
Jika sudah menemukan motor yang dicari, kamu bisa memilih pesan
sekarang untuk melanjutkan transaksi pembelian motor listrik.
- Bagi pengguna baru, kamu akan diminta untuk mengisi tujuan alamat pengiriman motor listrik.
- Jika sudah selesai silakan pilih menu pengiriman oleh seller dalam kurir pengiriman
- Tunggu sebentar, pesanan akan diverifikasi terlebih dahulu
- Setelah selesai diverifikasi, kamu langsung memilih kanal pembayaran.
- Jika sudah selesai, segera selesaikan pembayaran motor listrik sesuai dengan verifikasi yang sudah dilakukan.
- Pesananmu pun akan terkonfirmasi dan tinggal menunggu pengiriman motor listrik sampai ke tempat tujuan pengiriman.
Pada
tampilan marketplace pada aplikasi PLN Mobile terdapat tampilan motor
listrik dengan harga yang telah di subsidi yaitu sebesar Rp 7 juta
rupiah per unitnya. Kamu juga harus lebih teliti lagi dalam melihat
harga motor pada tampilan marketplace tersebut ya. Tidak semua motor
listrik dapat subsidi dari pemerintah.
Hanya
beberapa jenis motor saja yang sudah sesuai dengan persyaratan produsen
motor listrik di Indonesia. Di sisi lain, belum semua produk motor
listrik subsidi sudah tertera di marketplace PLN Mobile. Nah berikut, 13
jenis motor listrik yang telah mendapatkan subsidi pemerintah,
berikut daftarnya :
- Gesits G1 dijual dengan harga Rp21,7 juta (sebelum subsidi Rp28,7 juta)
- United T1800 dijual dengan harga Rp23,5 juta (sebelum subsidi Rp30,5 juta)
- United TX3000 dijual dengan harga Rp42,9 juta (sebelum subsidi Rp49,9 juta)
- United TX1800 dijual dengan harga Rp26,9 juta (sebelum subsidi Rp33,9 juta)
- Smoot Elektrik Tempur dijual dengan harga Rp11,5 juta (sebelum subsidi Rp18,5 juta
- Smoot Elektrik Zuzu dijual dengan harga Rp12,9 juta (sebelum subsidi Rp19,9 juta)
- Volta 401 dijual dengan hargaRp9,95 juta (sebelum subsidi Rp16,95 juta)
- Selis E-MAX dijual dengan hargaRp9,9 juta (sebelum subsidi Rp16,9 juta)
- Selis Agats dijual dengan harga Rp18,9 juta (sebelum subsidi Rp25,9 juta)
- Viar New Q1 dijual dengan harga Rp14 juta (sebelum subsidi Rp21 juta)
- Rakata X5 dijual dengan hargaRp15,1 juta (sebelum subsidi Rp22,1 juta)
- Rakata S9 dijual dengan harga Rp10 juta (sebelum subsidi Rp17 juta)
- Polytron PEV 30M1 (Fox-R) dijual dengan harga- Rp13,5 juta (sebelum subsidi Rp20,5 juta)
Terdapat
banyak pilihan motor listrik yang sudah mendapatkan subsidi motor
listrik dari pemerintah. Jika kamu terdaftar sebagai penerima subsidi
tersebut, kamu pun berpeluang mendapatkan motor listrik dengan harga
yang terjangkau.
Baca juga
Jenis dan cara daftar Qris bagi pelaku bisnis / industri kecil
Lalu motor listrik apa saja yang bisa kamu beli agar mendapat potongan subsidi motor listrik pemerintah ?
Ternyata tidak semua motor listrik yang dapat kamu beli agar mendapat subsidi dari pemerintah. Ada beberapa persyaratan yang harus penuhi oleh industri motor listrik di Indonesia agar mendapatkan subsidi motor listrik dari pemerintah. Berikut ini beberapa persyaratan yang bisa dilakukan agar produsen motor listrik mendapat subsidi potongan sebesar Rp7 juta rupiah untuk tiap unitnya.
Persyaratan agar produsen motor listrik mendapatkan subsidi motor listrik yaitu produksi motor listrik tersebut harus setidaknya punya kandungan bahan baku dalam negeri minimal 40%. Jika sudah sesuai persyaratan tersebut, produsen motor listrik pun mendapatkan kesempatan potongan subsidi motor listrik dari pemerintah.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Tafiek Bawazier mengungkapkan ada 8 perusahaan dengan 13 model motor listrik yang bisa mendapatkan bantuan subsidi ini. Seluruh perusahaan tersebut sudah memenuhi syarat dari pemerintah yaitu produknya memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 40%.
Sebelumnya, Kemenperin mengungkapkan sudah ada 6 produsen motor listrik yang akan kecipratan subsidi pemerintah. Yaitu Gesits, Volta, Selis, Smoot, Viar, dan United.
Cara Membeli Motor Listrik bersubsidi
Bagi
kamu yang tahun ini sedang mencari motor baru, berikut ini cara yang
dapat kamu lakukan untuk membeli motor listrik bersubsidi.
1. Datang ke Dealer Motor Listrik secara Langsung
Bagi
kamu yang ingin membeli motor listrik baru, kamu dapat datang langsung
ke dealer motor listrik yang ada di kotamu. Kamu perlu membawa beberapa
dokumen identitas yang diperlukan hingga transaksi motor listrik
selesai. Pihak dealer akan memeriksa NIK yang tertera di KTP-mu dan akan
mengecek apakah kamu termasuk penerima subsidi motor listrik.
2. Beli Subsidi Motor Listrik di Aplikasi PLN Mobile
Jika
malas untuk membeli motor listrik secara langsung ke dealer, kamu pun
bisa memilih alternatif yang lain yaitu membeli motor listrik secara
online melalui aplikasi PLN Mobile. Aplikasi bawaan dari PLN ini tidak
hanya dapat kita manfaatkan sebagai sarana dalam membayar tagihan
listrik dan layanan listrik lainnya saja akan tetapi juga dapat membeli
motor listrik secara online .
Aplikasi
PLN Mobile ini akan mempertemukan para penjual motor listrik dengan
pembeli melalui aplikasi tersebut. PLN selaku penyedia aplikasi tersebut
telah bekerjasama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara),
Merekalah yang berperan untuk menyalurkan subsidi ke pihak dealer dan
juga pihak produsen motor listrik.
Berikut langkah-langkah
yang dapat kamu lakukan dalam membeli motor listrik subsidi secara
online melalui aplikasi PLN Mobile:
- Bagi
yang belum mengunduh aplikasi PLN Mobile. Kamu dapat mendownload
terlebih dahulu aplikasi tersebut melalui aplikasi Google Play Store
atau Apps Store.
- Setelah selesai download, kamu bisa langsung buka aplikasi PLN Mobile.
- Buatlah akun terlebih dahulu, sampai terdaftar di akun PLN Mobile
- Kamu dapat langsung memilih menu marketplace pada aplikasi tersebut.
- Pilihlah kategori Electric Vehicle sampai muncul beberapa tampilan motor listrik yang ada di layar HP-mu.
- Pilihlah model motor listrik yang sesuai dengan keinginanmu.
- Kemudian
Jika sudah menemukan motor yang dicari, kamu bisa memilih pesan
sekarang untuk melanjutkan transaksi pembelian motor listrik.
- Bagi pengguna baru, kamu akan diminta untuk mengisi tujuan alamat pengiriman motor listrik.
- Jika sudah selesai silakan pilih menu pengiriman oleh seller dalam kurir pengiriman
- Tunggu sebentar, pesanan akan diverifikasi terlebih dahulu
- Setelah selesai diverifikasi, kamu langsung memilih kanal pembayaran.
- Jika sudah selesai, segera selesaikan pembayaran motor listrik sesuai dengan verifikasi yang sudah dilakukan.
- Pesananmu pun akan terkonfirmasi dan tinggal menunggu pengiriman motor listrik sampai ke tempat tujuan pengiriman.
Pada
tampilan marketplace pada aplikasi PLN Mobile terdapat tampilan motor
listrik dengan harga yang telah di subsidi yaitu sebesar Rp 7 juta
rupiah per unitnya. Kamu juga harus lebih teliti lagi dalam melihat
harga motor pada tampilan marketplace tersebut ya. Tidak semua motor
listrik dapat subsidi dari pemerintah.
Hanya
beberapa jenis motor saja yang sudah sesuai dengan persyaratan produsen
motor listrik di Indonesia. Di sisi lain, belum semua produk motor
listrik subsidi sudah tertera di marketplace PLN Mobile. Nah berikut, 13
jenis motor listrik yang telah mendapatkan subsidi pemerintah,
berikut daftarnya :
- Gesits G1 dijual dengan harga Rp21,7 juta (sebelum subsidi Rp28,7 juta)
- United T1800 dijual dengan harga Rp23,5 juta (sebelum subsidi Rp30,5 juta)
- United TX3000 dijual dengan harga Rp42,9 juta (sebelum subsidi Rp49,9 juta)
- United TX1800 dijual dengan harga Rp26,9 juta (sebelum subsidi Rp33,9 juta)
- Smoot Elektrik Tempur dijual dengan harga Rp11,5 juta (sebelum subsidi Rp18,5 juta
- Smoot Elektrik Zuzu dijual dengan harga Rp12,9 juta (sebelum subsidi Rp19,9 juta)
- Volta 401 dijual dengan hargaRp9,95 juta (sebelum subsidi Rp16,95 juta)
- Selis E-MAX dijual dengan hargaRp9,9 juta (sebelum subsidi Rp16,9 juta)
- Selis Agats dijual dengan harga Rp18,9 juta (sebelum subsidi Rp25,9 juta)
- Viar New Q1 dijual dengan harga Rp14 juta (sebelum subsidi Rp21 juta)
- Rakata X5 dijual dengan hargaRp15,1 juta (sebelum subsidi Rp22,1 juta)
- Rakata S9 dijual dengan harga Rp10 juta (sebelum subsidi Rp17 juta)
- Polytron PEV 30M1 (Fox-R) dijual dengan harga- Rp13,5 juta (sebelum subsidi Rp20,5 juta)
Terdapat
banyak pilihan motor listrik yang sudah mendapatkan subsidi motor
listrik dari pemerintah. Jika kamu terdaftar sebagai penerima subsidi
tersebut, kamu pun berpeluang mendapatkan motor listrik dengan harga
yang terjangkau.
Baca juga
Jenis dan cara daftar Qris bagi pelaku bisnis / industri kecil
Berikut langkah-langkah yang dapat kamu lakukan dalam membeli motor listrik subsidi secara online melalui aplikasi PLN Mobile: