Oleh : Hendra
Makalalag S.I.P
(Sekretaris Dinas Perhubbudparkominfo Kotamobagu)
Sisi
lain Adipura menarik bagi saya untuk dibicarakan atau didiskusikan,
Mengapa ?
Musababnya
Program Adipura sekarang ini oleh pemerintah pusat telah dibagi menjadi lima kategori baru, yaitu; Adipura
Buana, Adipura Kirana, Adipura Karya, Adipura Bakti dan Adipurna Paripurna.
Bahwa Kota
Kotamobagu pada tanggal 22 Juli 2016 telah menerima penghargaan tertinggi yakni
Adipura Buana yang diserahkan oleh Wakil Presiden Bapak Jusuf Kalla dan diterima
langsung oleh Walikota Ir Tatong Bara di Kabupaten Siak.
Piala Adipura Buana
ini diberikan kepada Pemerintah Daerah yang telah menggabungkan atau mengkombinasikan unsur sosial dengan unsur lingkungan guna membentuk Kota yang layak huni yang tercermin dari masyarakat
Kota yang peduli Lingkungan.
Pengertian Lingkungan Hidup
Sebelum kita membahasnya lebih tajam lagi soal adipura itu, perlu kita ketahui apa itu
Lingkungan Hidup. Pengertian Lingkungan Hidup diawali dari istilah dalam bahasa
Inggris yang disebut dengan environment, dalam bahasa Belanda disebut dengan
milieu atau bahasa Perancis disebut dengan I’environment.
Lingkungan Hidup
disebut juga lingkungan manusia (human environment), bahkan seringkali dalam
bahasa sehari-hari disebut sebagai “lingkungan” saja.
Merunut pada penjelasan wikipedia.org, lingkungan diberi arti kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral serta flora fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan,
dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan
bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan juga dapat
diartikan menjadi segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan
mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia.
Dalam hubungannya itu, maka adipura menjadi salah satu maskot penilaian pemerintah pusat bagi daerah-daerah yang tidak abai dengan isu-isu lingkungannya.
Apa saja isu lingkungan itu ?
Isu
pertama yang akan saya bahas adalah tentang sampah yang ada
diwilayah Kota Kotamobagu.
Persoalan sampah dimanapun di Indonesia ini menjadi masalah yang perlu dan harus diselesaikan penanganannya.
Sampah yang saya maksud adalah sampah organic dan non organic. Pemerintah Kota Kotamobagu melalui instansi terkait sangat peduli dengan permasalahan sampah ini, yang apa bila tidak diseriusi akan menimbulkan permasalahan lingkungan yang tidak sehat.
Dari Kopandakan sampai Pontodon Timur dan dari Mongkonai Barat sampai Moyag Todulan adalah wilayah yang turut memberi andil dalam pembuangan sampah, sebagian besarnya adalah sampah organic mulai dari dedaunan pohon, bunga dan tak terkecuali batang pohon maupun batang pisang yang dibuang oleh masyarakat ditempat yang terkadang mengganggu baik pandangan mata kita maupun bau yang bersumber dari sampah dimaksud.
Melalui instansi terkait sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan manfaat sampah secara berkala disampaikan kepada masyarakat.
Kegiatan kerja bakti ditingkatan desa dan kelurahan untuk membersihkan Lingkungan sekitar sendiri maupun tempat umum perlahan tapi pasti telah mendapat tempat di masyarakat sejak Pemerintahan TB – JADI menjalankan roda Pemerintahan di Kota Kotamobagu.
Apalagi ini telah ditopang dengan suatu gerakan “Lipu’ Modarit Lipu’ Mo Sehat “. Yakni suatu upaya dari Walikota Kotamobagu untuk menggerakkan partisipasi masyarakat agar peduli dengan kebersihan lingkungan mulai dari lingkungan keluarga seterusnya sampai kepada lingkungan RT, RW / Lingkungan/Dusun Desa maupun Kelurahan.
Gerakan tersebut diatas sangat efektif
karena telah menimbulkan kesadaran tentang hidup sehat dalam lingkungan yang
bersih dan nyaman.
Walikota menitik beratkan pada bagaimana merubah pola pikir masyarakat serta perilaku masyarakat Kota Kotamobagu akan hidup bersih dan sehat.
Hal ini mungkin secara psikologi sangat dipengaruhi oleh karena Walikota berasal dari kaum perempuan, sehingga kebersihan dan kerapihan lingkungan tempat tinggal menjadi focus perhatian.
Disisi lain Walikota menginginkan dalam mewujudkan Visi Kota Kotamobagu menuju Kota Model Jasa maupun Smart City Kota Kotamobagu siap dan mematangkan diri dalam menerima segala dampak yang berpengaruh terhadap wajah Kotamobagu sekarang dan dimasa depan.
Isu
Lingkungan yang kedua adalah Kebijakan pengelolaan sampah
berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 telah merubah paradigma pengelolaan sampah dari
kumpul angkut buang menjadi pengurangan disumber dan didaur ulang sumber
daya.
Kebijakan pengelolaan lingkungan
perkotaan harus dapat menyelesaikan masalah perkotaan secara menyeluruh menuju
Kota yang cerdas, manusiawi dan logis.
Program Adipura merupakan salah satu instrument Kementerian Lingkungan Hidup
yang jika benar-benar dilaksanakan dengan kaidah good environmental governance
maka menjadi strategis dalam hal :
#pertama; mendorong pengelolaan
sampah, termasuk didalamnya pemenuhan kewajiban Pemerintah Kota Kotamobagu
terkait penyediaan dan pengoperasian TPA dengan metode minimal lahan urug
terkontrol (controlled landfill).
#kedua; memenuhi target Nasional
dalam pengurangan dan penanganan sampah.
#ketiga; menerapkan sistim pengelolaan
sampah secara terpadu di Kota Kotamobagu
#keempat; program Adipura harus mampu
mendorong terwujudnya Kota Kotamobagu yang tidak hanya bersih, hijau dan sehat
namun juga berkelanjutan.
Disamping itu
juga Teknologi Tepat Guna (TTG) dalam mengelolah sampah dapat diterapkan dengan
metode teknologi Inoculan.
Artikel lain
Efsan, Inoculan Produksi Kotambagu
TTG dengan biaya murah ini sangat bagus jika mampu diterapkan di tengah kehidupan masyarakat karena bisa memberikan nilai tambah secara ekonomis.
Efsan, Inoculan Produksi Kotambagu
TTG dengan biaya murah ini sangat bagus jika mampu diterapkan di tengah kehidupan masyarakat karena bisa memberikan nilai tambah secara ekonomis.
Apa alasannya ?
Solusi Jitu Pengelolaan Sampah
Banyak varian sebetulnya yang bisa diterapkan dalam mengatasi karut marut persoalan sampah salah satunya dengan bantuan Teknologi Tepat Guna (TTG).
Cara kerja TTG ini yakni akan
mengubah sampah basah atau sampah rumah tangga menjadi pupuk organic cair dan
pupuk organic padat.
Konsep ini dapat mengurangi volume pembuangan sampah di
TPA oleh karena sebagian besar sampah rumah tangga sudah bisa dikelolah
ditingkat masyarakat Desa dan Kelurahan.
Hal ini juga mendidik masyarakat untuk
menjadikan sampah menjadi berharga dan bukan lagi sebagai ancaman gangguan
kesehatan lingkungan masyarakat.
Pun ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) bagian tak kalah pentingnya dan
tak terpisahkan dari tata kelola lingkungan itu.
Ruang terbuka (open spaces) Ruang
Terbuka Hijau (RTH), Ruang public (public spaces) mempuyai pengertian yang
hampir sama secara teoritis, yakni ruang yang berfungsi sebagai wadah yang menampung
aktivitas manusia dalam suatu lingkungan yang tidak mempunyai penutup dalam
bentuk fisik.
Kota Kotamobagu telah memiliki RTH itu sebagai fasilitas tempat
bermain aktif untuk anak-anak, bersantai pasif untuk orang dewasa seperti yang
ada di Lapangan Kelurahan Mogolaing dan Kelurahan Molinow kecamatan Kotamobagu
Barat.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang sudah saya urai secara lugas sebelumnya maka untuk mengendalikan Lingkungan Hidup yang terkait dengan Program Adipura maka program Walikota Kota Kotamobagu “ Lipu’ Modarit Lipu’ Mosehat “ dalam realita telah mendapat tempat dihati rakyat Kota Kotamobagu.
Terbukti dengan pemberian penghargaan tertinggi bidang Lingkungan
Hidup yaitu “ Piala Adipura Buana “.
Akhirnya, kepedulian dan partisipasi masyarakat Kota
Kotamobagu menciptakan budaya sadar lingkungan telah dimulai dari yang kecil,
dimulai dari diri sendiri dan dimulai dari sekarang merubah anggapan bahwa
hidup bersih lingkungan bukanlah mengejar Piala Adipura Buana tetapi Budaya
sadar lingkunganlah menjadikan masyarakat dan Pemerintah Kota mendapat
penghargaan tertinggi dengan Adipura Buana.