Semalam sambil duduk selonjoran kaki sambil sekali-kali menggaruk kaki yang di gigit nyamuk aku termenung di depan televisi mengikuti berita hangat di salah satu stasiun terkemuka.
Topik pembahasan semalam menyangkut kenaikan harga yang terjadi di pasaran pada saat menjelang bulan suci ramadhan.
Konon katanya hanya pada momen seperti inilah seperti menjelang puasa, natal atau tahun baru para pedagang mampu memaksimalkan keuntungannya.
Konon katanya hanya pada momen seperti inilah seperti menjelang puasa, natal atau tahun baru para pedagang mampu memaksimalkan keuntungannya.
Kenaikan harga Bapok
Bila anda orang yang memiliki kebiasaan sering jalan-jalan di pasar maka akan sangat terkaget-kaget (mudah-mudahan tidak sampai stroke ya) dengan persentase kenaikan harga yang terjadi. Sebut saja beberapa komoditi yang sering mengalami kenaikan harga seperti cabe keriting, telur, daging.
Sangat ironis memang jika kita pelototi keadaan negara kita yang sering disebut negara tropis sebagai sebuah keniscayaan untuk masyarakatnya tidak akan mengalami kelaparan namun fakta yang terpapar justru berbanding terbalik. Permainan kenaikan harga di sorot oleh sejumlah pakar ekonomi (ngaku-ngaku aja tuh) adalah kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.
Sebagai fakta pembanding bahwa di negara thailand ataupun malaysia terdapat lembaga pengontrol harga yang mampu melakukan campur tangan secara langsung jika terjadi kenaikan harga di pasaran.
Akan sangat berbeda dengan negara Indonesia bahwa campur tangan pemerintah hanya melalui mekanisme "operasi pasar" di mana harga beberapa komoditi yang mengalami kenaikan akan di jual dengan harga murah.
Pendapat terakhir yang di kemukakan ini sangat jelas bertendensi menyudutkan pemerintah dan jauh dari substansi masalah yang sebenarnya. Entah apa yang tersimpan dalam batok kepala yang komentator-komentator "asbun (asal bunyi) ini sehingga membuat kesimpulan yang menyesatkan.
Komentator seperti ini sebaiknya kita tempeleng beramai-ramai saja biar tidak pangling dari kewarasannya, atau paling tidak terjun langsung ke pasar memperhatikan mekanisme pembentukan harga yang terjadi.
Harga naik ataupun turun dari sebuah komoditi akan terjadi apabila ada 2 faktor penentu yakni permintaan (konsumen) dan penawaran (produsen).
Jika permintaan dari konsumen tinggi tanpa di imbangi dengan penawaran dari produsen yang mencukupi maka di pastikan akan terjadi kenaikan harga di pasaran dan begitpun sebaliknya. dari 2 faktor tersebut akan nampak bahwa faktor ketersediaan barang menjadi faktor yang paling penting dalam pembentukan harga pasaran.
Pada saat moment ramadhan, natal dan tahun baru maka jumlah permintaan akan barang dari konsumen akan selalu tinggi, dengan demikian dari sisi konsumen sudah di pastikan tidak berpengaruh secara langsung pada harga.
Pada saat moment ramadhan, natal dan tahun baru maka jumlah permintaan akan barang dari konsumen akan selalu tinggi, dengan demikian dari sisi konsumen sudah di pastikan tidak berpengaruh secara langsung pada harga.
Pertanyaannya, kalau begitu mengapa barang yang tersedia jumlahnya tidak memadai dalam menutup jumlah permintaan konsumen ? Jawabannya sederhana,
Sebab harga bapok naik
bahwa ketersediaan barang di tentukan apabila banyak tidaknya petani melakukan pemanenan dan keberhasilan panen itupun sendiri di tentukan oleh faktor cuaca. Saat ini cuaca di seluruh wilayah Indonesia sangat tidak berpihak di mana setiap hari diguyur hujan, maka bisa di pastikan banyak hasil bumi akan rusak.
Kalaupun pemanenan katakanlah cukup berhasil di tingkat petani, maka faktor penyebab kelangkaan pasokan barang ke pasaran adalah akibat adanya oknum yang melakukan penimbunan.
Namun untuk faktor ini terbilang sangat kecil dengan mengingat sebagian besar komiditi pertanian tergolong mudah rusak. Cukup sederhana kiranya untuk menganalisa faktor kenaikan harga tanpa perlu embel-embel menyalahkan pemerintah.
Soal kebijakan impor komoditi pertanian oleh pemerintah pada dasarnya adalah berupaya menyediakan stok di pasaran sehingga apabila terjadi permintaan dari konsumen yang tinggi maka harga tidak akan mengalami kenaikan.
Soal kebijakan impor komoditi pertanian oleh pemerintah pada dasarnya adalah berupaya menyediakan stok di pasaran sehingga apabila terjadi permintaan dari konsumen yang tinggi maka harga tidak akan mengalami kenaikan.
Upaya lain yang perlu di lakukan adalah dengan memotong mata rantai tata niaga komiditi pertanian sehingga mengurangi upaya-upaya mencari keuntungan dari pelaku-pelaku ekonomi misalnya dengan terobosan menciptakan sistem pasar kebun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
BERIKAN KOMENTAR YANG SOPAN DAN SESUAI ISI ARTIKEL YANG ADA,