2/04/2012

MENGENAL SEKRETARIS KOTA KOTAMOBAGU

Selasa tanggal 31 Januari 2012 merupakan hari bersejarah di mana terjadinya penggantian panglima besar pegawai negeri sipil di lingkup pemerintahan Kota Kotamobagu apalagi kalau bukan Sekretaris Kota Kotamobagu, yang sebelumnya di jabat Drs Hi. Mohamad M. Mokoginta  kemudian di gantikan Drs. Hi Mustafa Limbalo atau akrab di panggil papa Rudi. Saya tidak begitu kaget mendengar penggantian ini dan hal itu adalah hal yang wajar di lingkup pemerintahan. 

Alasan masuk usia pensiun pejabat sebelumnya sudah cukup menjelaskan pada publik alasan adanya penggantian tersebut, sehingga tidak perlu dipolemikkan lagi. 
 
Bukankah juga merupakan hak preogratif walikota  untuk mengganti, mencopot ataupun apapun istilahnya untuk menyusun kabinet di masa pemerintahannya. 
 
Tanpa bermaksud mengambil alih tugas seorang kepala bagian humas saudara Hi Agung Adati ST,M.Si, tulisan saya hanya sekedar memberikan  kilas balik siapa sesungguhnya panglima besar pegawai negeri sipil yang baru saja di lantik.
 
Baca juga

Termenung mengingat pengalaman 12 tahun silam, samar-samar dalam memori kesadaran saya terbayang semasa bekerja di Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow. 
 
Untuk pertama kalinya di situlah saya mengenal papa Rudi di mana beliau menjabat sebagai Kepala Bagian Ortal saat itu dan saya merupakan salah seorang stafnya. 
 
Tak banyak yang dapat saya ceritakan saat bekerja dengan beliau, namun satu hal yang melekat erat dalam ingatan adalah keuletan bekerja tanpa mengenal waktu. 
 
Saat itu  tahun 2000 adalah masa mulai di berlakukannya otonomi daerah termasuk di lingkup Kabupaten Bolaang Mongondow dan sebagai dampak turunannya adalah di adakan penyesuaian tugas pokok dan fungsi melalui Peraturan Daerah perangkat kelembagaan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow. 

Sungguh pekerjaan yang sangat melelahkan mengkaji, menganalisa kewenangan-kewenangan yang telah diberikan pemerintah pusat  untuk kemudian di muat dalam uraian tugas pokok dan fungsi  setiap  SKPD. Tak ada referensi rujukan peraturan daerah yang dapat di jadikan panduan menyusun uraian tersebut, sehingga otomatis bekerja secara otodidak. 

Akibatnya seringkali kami bekerja sampai malam, satu hal yang saya ingat dari sosok pimpinan kami Drs Hi Mustafa Limbalo adalah selalu ikut bersama-sama bekerja sampai malam. Padahal kalau beliau mau, duduk saja tenang-tenang di rumah di temani istri, anak-anak sambil menonton acara kesukaannya dan tinggal menerima laporan stafnya.  
 
            Kurang ingat persis tahun berapa kejadiannya (lupa), untuk kali kedua saya kembali di pertemukan dengan sosok papa Rudy di Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dimana beliau menjabat sebagai pimpinannya. 

Saat itu kebetulan saya baru selesai mengikuti pendidikan strata satu sehingga otomatis akan di tempatkan bekerja pertama kalinya di Badan Kepegawaian Daerah. Pada suatu waktu, selepas makan siang saya di panggil oleh pimpinan, fokus pembicaran kami menyangkut pengembangan karir seorang pegawai negeri sipil. 

Panjang lebar saya mendengar kupas tuntas bagaimana mengembangkan karir pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil dan di akhir pembicaraan kami, beliau menyarankan saya untuk memulainya dari pemerintahan tingkat kecamatan dengan sejumlah pertimbangan yang telah di sampaikan sebelumnya. Tanpa berpikir panjang langsung saya iyakan, karena sepengetahuan saya juga sosok Kepala Badan Kepegawaian Daerah adalah pernah bekerja di Kecamatan Bintauna. 

Tentunya apa yang di sampaikan adalah berdasarkan pengalaman-pengalaman yang telah beliau alami. Pelajaran penting yang saya petik pada kejadian ini adalah kepedulian beliau untuk membantu stafnya dalam merintis karir, padahal hubungan emosional selaku keluarga, teman dekat tidak ada sama sekali. 

Untuk kepentingan apa beliau mau membantu saya, telisik kesana kemari susah mencari jawaban yang tepat untuk satu pertanyaan ini. Belakangan baru saya ketahui bahwa begitulah karakter sesungguhnya yang dibutuhkan untuk menjadi seorang pemimpin adalah sumber inspirasi, motivator untuk orang-orang yang di pimpinnya.
            Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk kali ketiganya merupakan tempat kami bekerja bersama. Saat itu tahun 2005 dan   beliau adalah pimpinan saya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah. Lingkungan pekerjaan instansi ini dari namanya saja semua orang  mahfum pasti berhubungan dengan masalah uang, tepatnya mengurus administrasi  bidang pendapatan daerah. 

Selayaknya instansi pemerintah daerah lainnya, pekerjaan Dinas Pendapatan Daerah pun mengalir bagai alir mengalir seputar Pendapatan Asli Daerah, pencatatan dana perimbangan DAU, dana bagi hasil PBB dan lain sebagainya. Sesuai peraturan perundang-undanganyang berlaku bahwa setiap pungutan daerah  baik itu berupa retribusi maupun pajak daerah, 5 % dari nilai nominalnya adalah  upah pungut yang di peruntukan bagi kolektor. Saat masa itu Pajak Bumi dan Bangunan masih merupakan jenis pajak pemerintah pusat yang untuk Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow  di tetapkan targetnya 2.5 milyar/tahun.  Rata-rata tingkat pencapaian pajak ini hanya berkisar 1.5 milliar/tahun. 
 
Dengan demikian upah pungut yang dapat di terima untuk di bagikan kurang lebih adalah 75 juta rupiah. Saat pembagian upah pungut ini sesuai persentase yang di tetapkan dalam aturan masih terdapat sisa Rp. 40 an juta. 
 
Sisa ini merupakan upah pungut bagian Dinas Pendapatan Daerah selaku koordinator pemungutan, tapi bagi sosok Kepala Dinas Pendapatan Daerah tidak serta merta langsung di akui sebagai hak institusi. 

Bendahara di suruh mempelajari kembali aturan-aturan yang terkait dengan persentase pembagian ini, mungkin ada yang terlewatkan. Pelajaran penting yang saya dapatkan dari kejadian ini adalah sikap kehatian-hatian dari papa Rudy untuk menyikapi permasalahan keuangan.
            Mengikuti sekilas perjalanan bekerja bersama-sama pada tiga instansi antara saya dengan sosok papa Rudy, sangat jelas memperlihatkan karakter kepemimpinan yang kuat telah ada pada diri beliau sehingga tidak mengherankan Gubernur Sulawesi Utara mempercayakan jabatan Sekretaris Kota Kotamobagu untuk di jabat oleh Drs Hi Mustafa Limbalo. Selamat bekerja papa Rudy semoga sukses 

Baca juga 
Syarat wajib menjadi sekretaris Daerah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERIKAN KOMENTAR YANG SOPAN DAN SESUAI ISI ARTIKEL YANG ADA,