Pemberitaan penggunaan ijazah palsu yang di hembuskan oleh saudara Widdy Mokoginta cs pada Bupati Bolaang Mongondow pada saat maju sebagai calon Bupati maupun telah menjadi Bupati kian mengkristal dan mengerucut. Di buktikan dengan pemeriksaan Polda Sulawesi Utara untuk pada sejumlah saksi kunci yang terlibat langsung dalam proses kegiatan untuk memperoleh ijazah baik paket B dan ijazah paket C.